Point Blank Offline Terbaru dan Cara Penginstalan

Saat ini Point Blank sudah tersedia dalam Versi Offline. Sekarang Sobat lebih mudah memainkan game ini. terutama yang tidak mempunyai koneksi internet. Baik mungkin ada sobat atau saudara yang bernasib sama seperti saya mungkin bisa mencobanya dengan mendownload dan menginstallnya di Laptop atau Komputer anda. Link peralatan yang dibutuhkan sudah saya siapkan dibawah, sekaligus juga tutorial instalasi. Silakan scroll kebawah.


Screen Shots:

  
pointblank,offline,2013,download,weapon,terbaru


point,blank,offline,2013,download,gameplay,terbaru


point,blank,offline,2013,download,gameplay2,terbaru

Bahan-Bahan Yang Dibutuhkan + Link Download :

Sebelumnya cek terlebih dahulu versi Bit Komputer anda. Caranya Klik kanan pada Komputer lalu Properties.

Bahan-Bahan Untuk 32Bit.


Bahan PB offline versi 32bit


Bahan- Bahan untuk 64 bit :


Bahan PB offline  64 bit


Download dan Sesuaikan dengan Versi Bit Komputer Sobat.


>> Netframe 4 <<

Untuk dapat memainkan PB Offline, syarat Pertama Komputer anda harus sudah terinstall NetframeWork 4. Jika Belum silakan Download. 

 Netframework 4 for 32 Bit | Netframework 4 for 64 Bit.


>> Point Blank PTS + Server. <<

 Single Link : Klik Disini (664,185 KB) 

7 Parts : Part1 Part2 Part3 Part4 Part5 Part6 Part7 (Part 1-6 100mb+ 30 mb Part 7) 


>> JAVA JDK <<

 Java JDK7U11 for 32 Bit | Java JDK7U11 for 64 Bit 


>> Mysql <<

Mysql for 32 Bit | Mysql for 64 Bit


>> Navicat <<

Navicat for 32Bit | Navicat for 64 Bit


Panduan Install


Thanks To : Find4Something

Sekian postingan tentang Point Blank Offline Terbaru dan Cara Penginstalan . Terima kasih karna telah berkunjung ke Blog ini. Saya sangat Berterima Kasih jika Anda Meninggalkan Komentar :D

Tag : Games
Pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui PayPal jika Anda merasa bahwa artikel-artikel di blog ini bermanfaat. Uang hasil donasi akan Saya gunakan untuk mensupport blog WeforShare. Terima kasih.
0 Komentar untuk "Point Blank Offline Terbaru dan Cara Penginstalan "

Back To Top